BREAKING NEWS

Tebu, Ikan, dan Perahu Layar: Mengurai Benang Kusut Sejarah Waduk Cengklik Era Kolonial

(Sumber Arsip: Soerabaijasch Handelsblad, edisi 14 November 1938 via Delpher.nl)

Oleh: Fatikha Fikriyatul Mudhi'ah | Pendidikan Sejarah FKIP UNS

BOYOLALI – Ratusan pemancing dan penikmat senja memadati tepian Waduk Cengklik di Kecamatan Ngemplak, Boyolali, sore itu. Pemandangan damai ini sangat kontras dengan sejarah pembangunannya pada dekade 1920-an. Di balik riak airnya, waduk buatan ini menyimpan narasi rumit tentang penggusuran lahan, benturan kepentingan industri dan pangan, hingga segregasi sosial di era Hindia Belanda.

Satu kesalahpahaman terbesar tentang Waduk Cengklik adalah anggapan bahwa megaproyek ini dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda untuk menindas rakyat. Faktanya, sejarah waduk ini adalah panggung kolaborasi sekaligus perbenturan antara penguasa feodal lokal dan kapitalisme swasta Eropa.

Pura Mangkunegaran bertindak sebagai inisiator dan penyandang dana tunggal demi mengamankan pasokan air bagi urat nadi ekonomi mereka, Pabrik Gula (PG) Tjolomadoe. Sementara itu, Kasunanan Surakarta (Soenanaat) berkedudukan sebagai pemilik kedaulatan tanah adat tempat waduk itu digali. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan swasta Eropa seperti Solosche Landbouw Maatschappij hadir sebagai investor yang murni mencari keuntungan komersial. Dalam pusaran ini, Pemerintah Kolonial Belanda sekadar bertindak sebagai penengah birokrasi, bukan penyandang dana.

Potongan tajuk utama berita "Teelt van Zoetwatervisch en Bergcultures" (Budidaya Ikan Air Tawar dan Tanaman Perkebunan) dari koran Algemeen Handelsblad. (Sumber Arsip: Algemeen Handelsblad voor Nederlandsch-Indië, edisi 30 Agustus 1939 via Delpher.nl)

Pengorbanan Lahan dan Kedigdayaan Tebu

Arsip koran Algemeen Handelsblad voor Nederlandsch-Indië (18 April 1931) mengungkap betapa raksasanya proyek otonom Mangkunegaran ini. Dengan menelan biaya konstruksi 290.000 gulden, waduk ini menenggelamkan lahan seluas 450 bouw untuk menampung 11 juta meter kubik air. Demi memuluskan proyek ini, biaya ganti rugi pembebasan lahan (onteigening) sebesar 190.000 gulden dibayarkan kepada penduduk desa yang tanah dan rumah garapannya terpaksa direlakan menjadi dasar waduk.

Namun, kisah paling ironis dari pengorbanan lahan ini justru terjadi pada kurun waktu 1937 hingga 1939. Sebuah perusahaan swasta Eropa menyulap area di belakang PG Tjolomadoe menjadi pusat pembiakan ikan darat terbesar di Jawa. Ratusan ribu bibit ikan karper dan gurame dipersiapkan untuk ditebar ke waduk dengan dalih meningkatkan gizi masyarakat (Algemeen Handelsblad voor Nederlandsch-Indië, 10-06-1937).

Mengingat waduk tersebut berada di wilayah hukum adat Kasunanan (Soenanaatsgrond), hak penangkapan ikan pun memicu tarik ulur. Gubernur Belanda sampai harus turun tangan menengahi sengketa ini hingga dicapai kesepakatan bahwa keuntungan perikanan akan dibagi rata antara Mangkunegaran dan Kasunanan (De Locomotief, 11-11-1937).

Sayangnya, realitas bisnis berkata lain. Ambisi menjaring jutaan ikan mas berujung gagal total. Agar pakan alami ikan dapat tumbuh subur di dasar waduk, debit air seharusnya dikurangi secara berkala. Namun, Badan Pengelola Air (Waterschap) dan PG Tjolomadoe menolak keras ide tersebut demi menjaga pasokan air mutlak untuk ladang tebu (Algemeen Handelsblad voor Nederlandsch-Indië, 30-08-1939). Pada akhirnya, urusan perut rakyat harus mengalah pada komoditas ekspor. Tebu menang telak atas ikan.

Taman Bermain Elit dan Perlawanan Sunyi Pribumi

Kegagalan proyek perikanan ini mempertegas jurang segregasi sosial Vorstenlanden. Hak tangkap ikan yang tersisa kemudian disewakan eksklusif kepada perusahaan asing, dengan larangan keras bagi penduduk lokal untuk ikut memancing di sana.

Di saat ruang hidup rakyat lokal dibatasi hukum kontrak, kaum elit Eropa dan bangsawan justru menikmati waduk ini sebagai fasilitas hiburan mewah. Mereka mendirikan Watersportvereeniging Tjengklik (Persatuan Olahraga Air Tjengklik). Di sana, para administrator perkebunan menghabiskan akhir pekan dengan menggelar balap perahu layar (sharpies), bermain kano, hingga menikmati bir dingin di clubhouse eksklusif yang dibangun di sebuah pulau kecil di tengah waduk (De Locomotief, 13-06-1939).

Lalu, bagaimana nasib rakyat desa yang tanah leluhurnya telah ditenggelamkan itu? Arsip kolonial merekam sebuah fakta pragmatis. Meski secara hukum administrasi mereka dicap sebagai pencuri (vischstroopers), penduduk desa sama sekali tidak mempedulikan aturan kertas tersebut. Tepat ketika para elit Eropa bersusah payah menjaring ikan di tengah waduk, beberapa ratus meter dari sana, penduduk desa dengan santainya turun ke air membawa jaring tradisional (kruisnetten) untuk memanen ikan dengan cara mereka sendiri (Algemeen Handelsblad voor Nederlandsch-Indië, 30 Agustus 1939).

Sebuah perlawanan sunyi yang menutup ironi sejarah Waduk Cengklik: digali di atas tanah komunal, didanai demi tebu bangsawan, dinikmati sebagai taman rekreasi kaum Eropa, namun pada akhirnya, ketangguhan rakyat kecillah yang memenangkan kehidupan di atas riak airnya. (*)

Posting Komentar