Siti Hediati Meresmikan Monumen Jenderal Soeharto di Sukoharjo
Font Terkecil
Font Terbesar
BERITA SOLO ■ Komandan Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayor Jenderal Primadi Saiful Sulun, bersama Ibu Siti Hediati Soeharto, mewakili keluarga besar, meresmikan Monumen Jenderal (Purn.) H. M. Soeharto di Brigif 6, Divif 2, Kostrad, Sukoharjo, pada hari Selasa (3 Maret 2026).
Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat dari Divif 2 Kostrad, anggota Forum Komunikasi Kepemimpinan Regional Surakarta (Forkopimda), para pemimpin masyarakat, dan tamu undangan.
Acara tersebut berlangsung dalam suasana khidmat, bangga, dan hormat kepada tokoh yang dikenal sebagai Bapak Kostrad.
Monumen yang berdiri megah di halaman Brigif 6 ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga simbol penghormatan dan pengingat abadi akan pengabdian dan dedikasi Jenderal H. M. Soeharto kepada bangsa dan negara.
Komandan Divisi 2 Kostrad menekankan bahwa monumen ini berfungsi sebagai penanda sejarah dan sumber inspirasi bagi setiap prajurit untuk mempertahankan identitas mereka sebagai kekuatan yang tangguh, disiplin, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sejarah mencatat peran penting Soeharto dalam perjalanan bangsa Indonesia, termasuk kepemimpinannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, yang menjadi tonggak sejarah dalam perjuangan nasional.
Kepemimpinan Soeharto yang visioner, tegas, dan strategis dianggap telah membentuk dasar doktrin dan karakter prajurit Kostrad: loyalitas, profesionalisme, dan pengabdian tanpa pamrih.
Dalam sambutannya, Komandan Divisi 2 Kostrad menyatakan bahwa peresmian monumen ini merupakan momentum untuk membangkitkan kembali semangat juang para prajurit.
"Setiap generasi memiliki tantangannya masing-masing, dan tugas kita adalah menanggapi tantangan zaman dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi tanpa batas," katanya.
Dengan didirikannya monumen ini, diharapkan rasa bangga, motivasi, dan semangat juang yang lebih kuat akan tumbuh di antara seluruh prajurit Brigade 6 dan Divisi 2 Kostrad.
Monumen ini berfungsi sebagai pengingat bahwa prajurit Kostrad harus selalu siap dikerahkan kapan saja dan di mana saja, mematuhi Pancasila dan Konstitusi 1945, serta memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara. (*)
