-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Miliki Sabu Seberat 90.04 Gram, Pria Asal Cisaat Diciduk Polisi

    BeritaSolo.com
    Kamis, 05 November 2020, 00:03 WIB Last Updated 2020-11-04T17:03:58Z
    Miliki Sabu Seberat 90.04 Gram, Pria Asal Cisaat Diciduk Polisi

    BERITA SOLO ■ Seorang Pria dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, lantaran memiliki Narkotika jenis SABU seberat 90.04 Gram, di Jalan Raya Cisaat, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (03/11/2020) pada pukul 13.30 WIB.

    Pria tersebut diketahui berinisial DA (47) warga Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Sukabumi. 

    Saat melakukan penggeledahan di rumah Pelaku DA, Petugas menemukan barang bukti berupa Sabu seberat 90.04 Gram.

    Sebelum dilakukan penangkapan terhadap DA, Polisi memeriksa telepon genggam milik DA, yang didalamnya diketahui terdapat informasi mengenai disembunyikannya barang haram tersebut.

    Polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah DA dan berhasil menemukan sebuah kantong warna hitam, yang didalamnya terdapat plastik klip bening berukuran besar berisi Narkotika jenis Sabu seberat 90.04 Gram.

    Selain itu, Polisi menyita dan mengamankan Barang bukti lainnya berupa 1 (Satu) unit timbangan digital dan 1 (Satu) unit telepon genggam.

    Kasat Narkoba AKP Ma'ruf mengungkapkan, bahwa Jajarannya menangkap DA merupakan keberhasilan Polri dalam memutus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

    "Kami tidak akan lelah untuk terus berusaha menegakan hukum dan memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas AKP Ma'ruf.

    Hingga saat ini, DA berikut Barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Sukabumi Kota, guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

    Pelaku DA terancam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    ■ Dasep/Hms
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru