-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Lapas Kelas I Madiun Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Covid-19

    BeritaSolo.com
    Selasa, 01 September 2020, 18:55 WIB Last Updated 2020-09-01T11:55:19Z
      Lapas Kelas I Madiun Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Covid-19

    BERITA SOLO ■ Lapas Kelas I Madiun meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona. Ini menyusul adanya 53 warga binaan pemasyarakayan (WBP) dan tiga pegawai Lapas Kelas I Surabaya atau dikenal Lapas Porong, Sidoarjo terkonfirmasi positif covid-19.

    Kepala Lapas Kelas I Madiun, Supriyanto mengatakan, upaya yang dilakukan pihak lapas diantaranya melakukan sterilisasi seluruh ruangan termasuk sel tahanan dengan penyemprotan disinfektan.

    Kemudian seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai wajib mengenakan masker dan rutin mencuci tangan.

    Tidak hanya itu, tenaga medis Lapas Kelas I Madiun juga disiagakan. Masing-masing satu orang dokter umum dan dokter gigi serta tiga orang perawat. Kemudian pihaknya sejak dua pekan terakhir telah menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) secara bergantian bagi petugas lapas termasuk yang usianya diatas 51 tahun.

    “Kalau langkah-langkahnya ya kita lakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh. Rencananya akan kita lakukan dua minggu sekali. Terus protokol kesehatan juga kita lakukan. Kita juga menerapkan sidang secara online. Itupun dari kejaksaan dan penasehat hukumnya harus bisa menunjukkan surat sehat dan surat rapid test dengan hasil non reaktif. Kemudian untuk jam besuknya di lapas sementara ini kita tiadakan karena pandemi covid-19, sehingga bisanya ya secara online,” ungkapnya, pada Selasa (1/9/2020).

    Sejak pandemik covid-19, katanya, belum ada napi layaran Lapas Porong. Hanya ada layaran dari Lapas Kelas 2A Kediri dan lapas lain totalnya sekitar 20 napi. Itupun menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Artinya ketika dilayar ke Lapas Kelas I Madiun, napi harus mengantongi surat keterangan rapid test yang menyatakan non reaktif.

    Kemudian terlebih dulu dicek suhu badan oleh petugas. Selanjutnya dimasukkan ke sel atau ruang isolasi khusus selama 14 hari. Jika selama isolasi itu tidak menunjukkan indikasi atau gejala mirip covid-19, napi tersebut baru bisa berbaur satu sel tahanan dengan napi lain. Saat ini, total WBP di Lapas Kelas I Madiun sebanyak 940 orang.

    Reporter  : IKA/Kilas Info
    Redaktur :  Cking
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru