Bambang Pacul: Mempertahankan Empat Pilar Kebangsaan Berarti Melestarikan Warisan Budaya Geopolitik Kepulauan
Font Terkecil
Font Terbesar
BERITA SOLO | WONOGIRI — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Bambang Wuryanto menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan harus benar-benar menjadi jiwa bangsa Indonesia, bukan hanya materi sosialisasi atau hafalan formal di forum-forum nasional.
Hal ini disampaikan oleh tokoh yang akrab disapa Bambang "Pacul" Wuryanto, saat memberikan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat di Gedung KPRI Eromoko, Kabupaten Wonogiri, baru-baru ini.
Dalam presentasinya, Bambang Pacul menekankan bahwa fondasi bangsa Indonesia didasarkan pada empat prinsip utama: Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai dasar konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan.
Menurutnya, keempat pilar ini merupakan kompas ideologis yang menjaga arah perjalanan bangsa di tengah dinamika politik global dan perubahan sosial yang cepat.
"Keempat pilar ini bukan sekadar teks yang dihafal. Pilar-pilar ini harus tertanam dalam cara berpikir dan bertindak masyarakat Indonesia," tegas Bambang Pacul.
Lebih lanjut, Bambang Pacul juga menyinggung pentingnya memahami budaya geopolitik kepulauan dalam menjaga persatuan nasional.
Indonesia, katanya, bukan hanya negara administratif, tetapi juga peradaban kepulauan yang dibangun di atas sejarah panjang interaksi budaya, perdagangan, dan solidaritas antar wilayah.
Dari perspektif ini, nilai-nilai nasional seperti Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika (Persatuan dalam Keberagaman) mencerminkan karakter geopolitik kepulauan, yang menempatkan persatuan dalam keberagaman sebagai kekuatan utama bangsa.
"Indonesia dibangun di atas kesadaran geopolitik kepulauan. Kita adalah bangsa kepulauan yang telah hidup dalam keberagaman sejak awal, tetapi tetap bersatu dalam tujuannya," katanya.
Ia juga mengingat bahwa gagasan dasar landasan negara muncul dari pidato Sukarno pada 1 Juni 1945, di Komite Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dalam pidato tersebut, Sukarno menguraikan lima prinsip dasar negara, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Sepanjang sejarah konstitusional, konsep ini kemudian dirumuskan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia menjadi Empat Pilar Kebangsaan, landasan ideologis dan konstitusional bangsa Indonesia.
Bagi Bambang Pacul, melestarikan empat pilar kebangsaan juga berarti melestarikan warisan budaya geopolitik kepulauan, yang menempatkan persatuan, keadilan sosial, dan kedaulatan nasional sebagai orientasi utama perjalanan Indonesia. (sa/by)
