-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Tahukah Anda? Ternyata Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Begini Muasalnya

    Redaksi
    Rabu, 04 Mei 2022, 10:35 WIB Last Updated 2022-05-04T03:36:28Z

    Sering kita dengar atau ucapkan kala umat islam merayakan hari raya Idul Fitri pasti ada ucapan Minal Aidin Wal Faizin baik disampaikan langsung maupun melalui tulisan, lalu diikuti dengan kalimat 'mohon maaf lahir dan batin'. 

    Dirangkum dari berbagai sumber, kalimat Minal Aidin wal-Faizin terdiri dari beberapa penggal kata.

    kata Min artinya 'termasuk', Al-aidin artinya 'orang-orang yang kembali', Wal Artinya 'dan', serta Al-faizin Artinya 'menang'.

    Jika dimaknai secara harfiah, kalimat Minal 'Aidin wal Faizin dalam bahasa indonesia menjadi 'Termasuk dari orang-orang yang kembali sebagai orang yang menang".

    Kalimat ini biasa diucapkan antara sesama Muslim Indonesia saat merayakan Idulfitri, setelah menunaikan ibadah puasa pada bulan Ramadhan.

    Dikutip dari berbagai sumber, kalimat perkataan ini mulanya berasal dari seorang penyair pada masa Al-Andalus, yang bernama Shafiyuddin Al-Huli, ketika dia membawakan syair yang mengkisahkan dendang para wanita menyambut hari raya pada jaman itu.

    Sumber lain menyebutkan, Pada zaman Khilafiah Rosyidin, ucapan Minal Aidin wal-Faizin, digunakan sebagai ungkapan bangga atas kemenangan perang yang sebenarnya, semisal perang badar.

    Jika dimaknai dalam konteks peperangan, akan berbunyi 'Semoga termasuk dari Orang-orang yang Kembali (dari perang) dan sebagai Orang yang Menang (dalam setiap Perjuangan Islam)'.

    Menurut Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul Lentera Hati, kata ‘aidin dan faizin jangan sampai disebut aidzin, aidhin, atau faidzin, faidhin karena akan berbeda makna.

    Ucapan selamat atau tahniah atas datangnya momen tertentu bisa saja merupakan tradisi atau adat. 

    Sementara hukum asal suatu adat adalah boleh, selagi tidak ada dalil tertentu yang mengubah dari hukum asli ini. Hal ini juga merupakan madzhab Imam Ahmad.

    Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, ucapan selamat (tahniah) secara umum diperbolehkan, karena adanya nikmat, atau terhindar dari suatu musibah, dianalogikan dengan validitas sujud syukur dan ta’ziyah.

    (Dikutip dari berbagai sumber)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru