Tafsir Maariful Qur'an: Menggali Makna Puasa Ramadhan dalam Surat Al-Baqarah Ayat 183
Font Terkecil
Font Terbesar
Menjelang hadirnya bulan suci Ramadhan 1447 H, umat Muslim mulai mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun spiritual. Salah satu rujukan utama dalam memahami kewajiban berpuasa adalah firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 183.
Untuk menyelami kedalaman makna ayat tersebut, kita dapat merujuk pada literatur keislaman yang otoritatif, salah satunya adalah Maariful Qur'an.
Kitab tafsir fenomenal ini ditulis oleh ulama besar sekaligus pakar fikih terkemuka, Mufti Muhammad Shafi. Melalui pendekatan yang komprehensif, beliau menguraikan tidak hanya aspek hukum (fiqih) dari puasa, tetapi juga hikmah spiritual yang terkandung di dalamnya.
Lantas, bagaimana pandangan dan penjelasan Mufti Muhammad Shafi mengenai ayat yang menjadi landasan utama ibadah puasa ini? Berikut ulasannya.
ÙŠٰٓاَÙŠُّÙ‡َا الَّذِÙŠْÙ†َ اٰÙ…َÙ†ُÙˆْا Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ُ الصِّÙŠَامُ ÙƒَÙ…َا Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙ‰ الَّذِÙŠْÙ†َ Ù…ِÙ†ْ Ù‚َبْÙ„ِÙƒُÙ…ْ Ù„َعَÙ„َّÙƒُÙ…ْ تَتَّÙ‚ُÙˆْÙ†َۙ ١٨٣
yâ ayyuhalladzîna âmanû kutiba ‘alaikumush-shiyâmu kamâ kutiba ‘alalladzîna ming qablikum la‘allakum tattaqûn
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Secara harfiah, Sawm (صوم) berarti menahan diri. Dalam terminologi hukum Islam (syariat), Sawm berarti menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual; dengan syarat bahwa seseorang menahan diri secara terus-menerus dari terbit fajar hingga matahari terbenam, serta disertai dengan niat untuk berpuasa. Oleh karena itu, jika seseorang makan atau minum apa pun—bahkan satu menit sebelum matahari terbenam—maka puasanya tidak sah. Demikian pula, jika seseorang menahan diri dari semua hal tersebut sepanjang hari tetapi tidak berniat untuk berpuasa, maka puasanya juga tidak dihitung.
Sawm atau puasa adalah sebuah ibadah dalam Islam yang dianggap sebagai rukun dan syiarnya. Keutamaan dari berpuasa terlalu banyak untuk diuraikan seluruhnya pada bagian ini.
Umat Terdahulu dan Perintah Berpuasa
Ayat ini mewajibkan umat Islam untuk berpuasa dalam periode waktu yang telah ditentukan, tetapi perintah dalam hal ini disertai dengan pernyataan bahwa kewajiban berpuasa bukanlah kekhususan bagi mereka saja. Puasa juga telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu (umat dari nabi-nabi masa lalu).
Penyebutan umat-umat terdahulu dalam ayat ini menunjukkan pentingnya puasa di satu sisi, dan memberikan dorongan (motivasi) kepada umat Islam di sisi lain. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun mungkin ada rasa sedikit ketidaknyamanan dalam menjalankan ibadah puasa, ketidaknyamanan yang sama juga pernah dihadapi oleh umat-umat masa lalu. Ini membawa kenyamanan psikologis bagi umat Islam, karena jika suatu kesulitan dihadapi oleh banyak orang, hal itu menjadi lebih mudah untuk ditanggung. (Tafsir Ruh al-Ma'ani)
Kata-kata dalam Al-Qur'an Ù„َّذِينَ Ù…ِÙ† Ù‚َبْÙ„ِÙƒُÙ…ْ (orang-orang sebelum kamu) telah digunakan dalam arti umum, mencakup seluruh umat beragama sejak Nabi Adam 'Alaihis Salam hingga Nabi yang terakhir. Hal ini memberi tahu kita bahwa, seperti halnya shalat, puasa juga telah diwajibkan kepada setiap umat dari setiap nabi tanpa pengecualian.
Para ahli tafsir yang menafsirkan Ù…ِÙ† Ù‚َبْÙ„ِÙƒُÙ…ْ (sebelum kamu) sebagai rujukan kepada umat Nasrani, mengartikannya sekadar sebagai contoh saja, bukan bermaksud untuk mengecualikan umat-umat yang lain. (Tafsir Ruh al-Ma'ani)
Ayat ini secara sederhana menyatakan bahwa puasa telah diwajibkan kepada umat Islam sebagaimana halnya diwajibkan kepada umat-umat masa lalu. Dari sini, tidak serta-merta berarti bahwa puasa yang diwajibkan kepada umat terdahulu sepenuhnya identik dalam segala hal dengan puasa yang diwajibkan kepada umat (Nabi Muhammad) ini.
Sangat mungkin terdapat perbedaan dalam hal jumlah, waktu pelaksanaan puasa, dan lain sebagainya. Dan pada kenyataannya, perbedaan semacam itu memang ada. (Tafsir Ruh al-Ma'ani)
Melalui firman-Nya Ù„َعَÙ„َّÙƒُÙ…ْ تَتَّÙ‚ُونَ (agar kamu bertakwa), teks ini merujuk pada kualitas inheren (yang melekat) dari ibadah puasa yang berkontribusi secara signifikan terhadap kemampuan seseorang untuk menahan diri dari dosa dan menjadi insan yang bertakwa kepada Allah.
Puasa menumbuhkan sebuah kekuatan di dalam diri manusia yang membantunya mengendalikan hawa nafsu. Pengendalian inilah yang sejatinya menjadi fondasi dari Taqwa (تقوى)—sebuah istilah yang sangat khusus dalam Al-Qur'an yang secara umum telah diterjemahkan sebagai rasa takut kepada Allah, menjaga diri dari larangan-Nya, dan menolak keburukan.
EDITOR ■ Fatikha Fikriyatul Mudhi’ah

