BREAKING NEWS

Said Abdullah Nilai Thomas Djiwandono Layak Ikuti Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI


BERITA SOLO | JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan keikutsertaan Thomas Djiwandono dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), meski yang bersangkutan merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Said, Thomas memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti proses seleksi dan bersaing secara terbuka dengan dua kandidat lain, yakni Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro. Penilaian tersebut, kata Said, murni didasarkan pada kapasitas dan rekam jejak profesional.

"Melihat latar belakang Pak Thomas Djiwandono, dia memang ekspertisnya lebih di bidang moneter dibandingkan fiskal,” ujar Said, kepada wartawan, pada Senin (26/1/2026).

Said menegaskan bahwa hubungan kekerabatan tidak seharusnya menjadi dasar utama penilaian publik. Ia mengajak masyarakat untuk menempatkan persoalan ini secara proporsional dan objektif.

"Terlepas dari beliau keponakan Bapak Presiden, menurut saya Thomas atau Tommy Djiwandono memang berhak mengikuti dan bersaing untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur BI. Seseorang tidak bisa memilih lahir di keluarga mana, tetapi kapabilitas adalah hal yang bisa diukur," tegas anggota Komisi XI DPR RI ini.

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan dan independensi Bank Indonesia, Said menilai kecemasan tersebut berlebihan. 

Ia menekankan bahwa sistem dan regulasi yang mengatur BI sudah sangat ketat.

"Undang-Undang Bank Indonesia dan Undang-Undang P2SK mengatur secara jelas dan ketat soal independensi. Kepemimpinan di BI juga bersifat kolektif kolegial, jadi tidak bisa diputuskan oleh satu orang," katanya.

Lebih lanjut, Said mengingatkan bahwa posisi yang diperebutkan Thomas adalah Deputi Gubernur BI, bukan Gubernur ataupun Deputi Gubernur Senior, sehingga mekanisme pengambilan kebijakan tetap berada dalam kerangka kolektif lembaga.

“Ini jabatan deputi, bukan gubernur. Semua keputusan strategis tetap kolektif kolegial. Jadi publik tidak perlu khawatir berlebihan,” pungkas Said.

Said menambahkan, penilaian terhadap calon pejabat publik, khususnya di sektor strategis seperti kebijakan moneter, seharusnya berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan kemampuan teknis, bukan semata latar belakang keluarga atau asumsi politik.(sa/by)
Posting Komentar