Fredi Moses Desak Penyelesaian Kasus PPPK Derius Lukas Tiwery, Ini Alasannya
Font Terkecil
Font Terbesar
BERITA SOLO | JAKARTA — Pengamat hukum dan politik, Fredi Moses Ulemlem, melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan sekaligus menyerukan penegakan hukum pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember.
Dalam pernyataannya, Fredi menilai birokrasi MBD melemah, tidak profesional, serta gagal memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama dalam kasus PPPK atas nama Derius Lukas Tiwery.
“BKD Maluku Barat Daya lemah, penanganan kasus PPPK Derius Lukas Tiwery juga lemah. Jangan permainkan nasib orang lain, terutama Sdr. Derius yang sudah mengabdi 13 tahun 7 bulan,” tegas Fredi.
Ia mengaku terus berkomunikasi dengan Body David, Sekda MBD, namun hingga kini tidak ada progres berarti meski dokumen sudah dikirim ke BKN.
“Kelihatannya tak dianggap, bahkan terkesan bukan hal penting. Urusan komunikasi saja kacau, bagaimana pekerjaan yang lain?” ujarnya.
Fredi juga menyinggung janji Bupati Maluku Barat Daya yang sebelumnya berkomitmen membantu proses Derius, namun tidak pernah ditindaklanjuti.
“Bupati, di mana janjimu? Jangan nanti pakai klarifikasi di media untuk memposisikan diri sebagai korban demi pembenaran. Publik sudah cerdas melihat drama birokrasi seperti ini.”
Mengaitkan persoalan birokrasi MBD dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (9 Desember), Fredi menegaskan bahwa lemahnya komitmen pelayanan publik sering berjalan beriringan dengan praktik penyimpangan dan korupsi.
Ia mengingatkan Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku agar tidak menunda penyelesaian kasus-kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun mandek.
“Kami mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk menuntaskan seluruh kasus korupsi, jangan melindungi koruptor, apalagi jika yang diduga kuat terlibat adalah kepala daerah.”
Fredi menyebut setidaknya ada tiga kasus besar yang kini menjadi perhatian:
1. Kasus pembangunan jalan di Pulau Wetar
2. Kasus korupsi Covid-19
3. Kasus TPPU Maluku Barat Daya (2025)
Menurutnya, pemberantasan korupsi tak boleh berhenti hanya di meja penyidik.
“Kami akan terus mempresure kasus-kasus tersebut. Penegak hukum harus tegas, transparan, dan tidak main mata dengan pejabat daerah.”
Fredi juga mengutuk keras tindakan intimidasi dan ancaman yang kerap diterima aktivis antikorupsi serta keluarga mereka.
“Intimidasi terhadap aktivis dan keluarganya adalah tindakan pengecut. Kebebasan berpendapat adalah hak yang harus dilindungi.”
Ia menegaskan, kepala daerah atau pihak manapun yang menggunakan ancaman untuk membungkam kritik harus dihukum.
“Oknum kepala daerah atau koruptor yang mengintimidasi aktivis harus diproses hukum. Tidak boleh ada kekebalan bagi siapa pun.”
Di momen Hari Anti Korupsi Sedunia, Fredi mengajak seluruh masyarakat memperkuat gerakan antikorupsi.
“Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju. Mari kita tingkatkan kesadaran dan aksi nyata membangun Indonesia yang adil, bersih, dan sejahtera.”
Menutup pernyataannya, Fredi kembali menegaskan bahwa birokrasi yang lambat dan tidak adil, seperti dalam kasus Derius Lukas Tiwery, hanyalah refleksi dari persoalan lebih besar: lemahnya komitmen moral dan integritas pejabat publik.
“Negara tidak boleh kalah dari birokrasi yang lambat dan pemimpin yang ingkar. Keadilan harus ditegakkan, baik untuk Derius maupun untuk seluruh rakyat Maluku.”(sang)
