-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Gempur Rokok Ilegal, Bupati Pemalang Ingatkan Jangan Merokok Belum Ada Izin dari Bea Cukai

    Redaksi
    Minggu, 07 Agustus 2022, 14:39 WIB Last Updated 2022-08-07T07:39:14Z

    BERITASOLO.COM | PEMALANG — Diskominfo  Kabupaten Pemalang menggelar Wayang kulit,  Ki Sigit Wardoyo dari Desa Banglarangan dengan lakon wahyu katentreman dalam rangka sosialisasi ketentuan dibidang Bea Cukai gempur Rokok ilegal. 

    Pagelaran Wayang kulit diawali  Penyerahan Wayang kulit Puntodewo oleh Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat Kepada Ki Sigit Wardoyo. 

    Turut hadir,  Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kepala OPD Kabupaten Pemalang, Bea Cukai narasumber dari Tegal, Wakil DPRD Pemalang dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Kepala Desa SE Kecamatan Ampelgading, dan tamu undangan penting lainnya, pada Jum'at (5/8 ) di Pendopo Kecamatan Ampelgading.

    Pagelaran Wayang kulit yang digelar pada malam ini bertujuan, melestarikan budaya bangsa Indonesia khusus wayang, dan Sosialisasi ketentuan dibidang Bea Cukai gempur Rokok ilegal guna memberikan informasi prasarana  Bea cukai Tembakau dan Bea cukai Rokok di masyarakat.

    Dalam Kegiatannya Kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang, Januar Nitbani menyampaikan, Pelaksanaan Pagelaran Wayang Kulit pada malam ini  peduli dan bangga Pemalang Aman (Adil, Makmur, Agamis, Ngangeni,)  sekaligus mendukung misi dan visi Bupati Pemalang.

    "Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya kehadiran beliau-beliau karena kehadirannya secara langsung mendukung adanya Sosialisasi ketentuan dibidang Bea Cukai gempur Rokok ilegal ke masyarakat," katanya.

    Lanjutnya, Pagelaran Wayang kulit malam ini dana anggarannya diambilkan dari bagi hasil bea cukai tembakau hasil tembakau dari Dana bagi hasil Cukai Tembakau (DBHCT ) tahun 2022. 

    Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjelaskan, Pemalang selatan sudah ada Perkebunan Tembakau di Kecamatan Pulosari dan Kecamatan Belik.

    Ia pun mengajak masyarakat Kabupaten Pemalang gunakan Rokok yang mempunyai izin resmi dari bea cukai dan jangan merokok yang belum ada izin dari bea cukai.

    "Saya menghimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Pemalang, Gempur Rokok Ilegal dengan bersama-sama melaksanakan program itu secara otomatis mendukung visi di Kabupaten Pemalang, "pungkasnya.

    Selesai dialog dengan narasumber dari Bupati Pemalang dan Bea Cukai Tegal, Acara gelaran wayang kulit kemudian dilanjutkan (Rudiono).

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru