-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Warga Dukuh Gembol-Dlimas Pemalang Gruduk Rumah Wasmad, Ini Sebabnya

    BeritaSolo.com
    Senin, 18 Januari 2021, 11:00 WIB Last Updated 2021-01-18T04:00:22Z
     
    Warga Dukuh Gembol-Dlimas Pemalang Gruduk Rumah Wasmad, Ini Sebabnya

    BERITA SOLO ■ Masyarakat dukuh gembol - dlimas berbondong - bondong mendatangi salah satu warga bernama pak Wasmad, pada hari sabtu (16/01/20).

    Kehadiran masyarakat karena geram dengan apa yang sudah dilakukan oleh pak wasmad tersebut, yang di duga telah melakukan tindakan asusila terhadap keponakanya sendiri (mawar-red).

    Menurut para warga, mereka melakukan demo tersebut dengan harapan tidak akan ada kembali korban berikutnya.

    "Pak wasmad tersebut sudah pernah di penjara belum lama ini dengan kasus melakukan tindakan asusila kepada beberapa perempuan, dan sekarang keponakanya sendiri di garapnya," ujar warga, yang jatidirinya tidak mau disebutkan.

    Anggota Polsek Belik Aipda Roma yang mendapat laporan adanya demo tersebut langsung menuju ke lokasi dan langsung menertibkan warga supaya tidak main hakim sendiri. 

    Akhirnya anggota polsek beserta dengan perangkat desa dan beberapa tokoh pemuda dan masyarakat mengadakan musyawarah langsung di tempat dan di saksikan semua warga yang ada.

    Setelah diadakan musyawarah, akhirnya keinginan warga di penuhi yaitu akan dilakukan sumpah pocong dan itu di setujui oleh pak wasmad juga oleh mawar dengan menandatangani surat bermaterai di saksikan oleh semua yang hadir bahwa kesepekatan tersebut di setujui tanpa ada paksaan serta kedua belah pihak sepakat walaupun akan di adakan sumpah pocong tetapi proses di kepolisian harus tetap di lanjutkan.

    Menurut Aipda Roma, kasus ini sebenarnya sudah masuk di polres pemalang dan untuk hasilnya kan kami pihak kepolisian butuh proses.

    "Dan setelah sumpah pocong ini di lakukan tidak akan ada lagi demo serupa sesuai hasil kesepakatan tadi," ujarnya.

    Setelah ada hasil kesepakatan akhirnya warga bisa di bubarkan dan sumpah pocong ini akan di laksanakan paling lambat satu minggu.

    (Imam Santoso)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru