-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    PPKM di Purbalingga, Pengunjung Pasar Hewan Diperiksa

    BeritaSolo.com
    Senin, 11 Januari 2021, 21:12 WIB Last Updated 2021-01-11T14:12:18Z
    PPKM di Purbalingga, Pengunjung Pasar Hewan Diperiksa

    BERITA SOLO ■ Sesuai Edaran Bupati Purbalingga No. 300/0201 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, berbagai aktifitas keramaian dibatasi mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2020 mendatang.

    Salah satu tempat yang diperiksa oleh  tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan adalah Pasar Hewan Kabupaten Purbalingga (11/1/2021).

    Pengunjung dan pedagang yang akan masuk ke Pasar Hewan diperiksa secara ketat oleh petugas dengan diminta menunjukkan identitas diri termasuk wajib melaksanakan protokol kesehatan di pintu gerbang masuk pasar tersebut.

    Seperti diungkapkan oleh Drs. Suroto, M.Si selaku Kepala Satpol PP pemeriksaan ini bertujuan sebagai upaya untuk  mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga.

    "Hari ini mulai dilaksanakan PPKM, sesuai poin ke-9 dalam Perbup tersebut menyebutkan bahwa Pasar Hewan Purbalingga tetap boleh beroperasi namun khusus pedagang kambing dan unggas dari luar Purbalingga tidak diperkenankan berjualan, karenanya pengunjung dan pedagang yang masuk kami periksa identitasnya dan wajib melaksanakan protokol kesehatan," terangnya.

    Pemeriksaan ini membuat beberapa pengunjung mengaku kaget, Yanto (35) salah satu pedagang dari Banyumas yang akan berjualan mengaku terkejut akan hal ini.

    "Kami lupa kalau hari ini sudah dilaksanakan PPKM, sesuai aturan terpaksa kami pulang tidak jadi berjualan di Pasar Hewan Purbalingga," ungkapnya.

    Di tempat yang sama Kapten Inf MT. Sudarno selaku Komadan Koramil 03/Kalimanah Kodim 0702/Purbalingga saat dikonfirmasi menuturkan bahwa pihaknya bersama unsur terkait lainnya mendukung pelaksanaan penegakkan Perda terkait diberlakukannya PPKM.

    "Kami dari Koramil 03/Kalimanah bersama Polri, Satpol PP dan unsur terkait lainnya hari ini turut melaksanakan pemeriksaan di Pasar Hewan pada hari pertama PPKM, hal ini tentunya sebagai upaya kita bersama dalam upaya memerangi Covid-19 melalui kebijakan Pemda melaksanakan PPKM. Diharapkan dengan adanya PPKM ini wilayah Kabupaten Purbalingga segera terbebas dari Covid-19," pungkasnya.

    ■ Pendim/Imam Santoso
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru