-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Kasus Konawe, Menaker : Tripartit Segera Duduk Bersama Cari Solusi

    BeritaSolo.com
    Kamis, 17 Desember 2020, 01:50 WIB Last Updated 2020-12-16T18:50:27Z
    Kasus Konawe, Menaker : Tripartit Segera Duduk Bersama Cari Solusi

    BERITA SOLO ■ Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, sangat menyesalkan adanya kejadian perusakan dan pembakaran di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Konawe, Sulawesi Tenggara, pada tanggal 14 Desember 2020. 

    Menaker minta agar semua pihak menahan diri sekaligus menjaga diri dalam situasi pandemik ini.

    "Bu Ida telah memerintahkan agar pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker mengawal dan memberi atensi penuh bagi kasus ini. Kami mengapresiasi jajaran Polda, Danrem, serta Pemda yang telah berupaya menjaga agar kondusif," kata Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari, pada Rabu (16/12), di Jakarta.

    Kemnaker, lanjut dia, melalui pengawas ketenagakerjaan, mendapat informasi bahwa para pekerja menuntut kenaikan upah dan pengangkatan menjadi pekerja tetap bagi pekerja kontrak.

    "Kami berpedoman pada aturan undang-undang. Kita harus menjaga agar tidak ada pekerja yang dibayar di bawah upah minimum. Karena ada sanksi pidananya sesuai UU 13/2003, sama juga sesuai UU Ciptaker. Sedangkan untuk perpanjangan status pekerja kontrak, bisa dimediasi di Disnaker Provinsi, apakah otomatis bisa menjadi pekerja tetap atau bagaimana. Jika dibahas dengan kepala dingin dan niat baik secara tripartit, pasti ada solusi," tambah Dita.

    Menurutnya, Kemnaker siap membantu penyelesaian jika diminta oleh pihak Pemda. 

    "Namun sejauh ini Kemnaker percaya pada kemampuan jajaran Polda untuk menjaga kondusivitas. Termasuk pada proses mediasi dan pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi," ujarnya.

    Sementara terkait hak-hak pekerja, Ibu Ida minta agar dikembalikan semua sesuai amanat UU, baik substansi maupun prosedur. Itu sudah paling tepat dan adil," pungkas Dita.

    Sementara itu, Pengamat Ketenagakerjaan, Timboel Siregar menegaskan bahwa aksi unjuk rasa buruh perusahaan nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung anarkis, Senin (14/12/2020) dampak dari lemahnya pengawasan ketenagakerjaan.

    "Saya kira kejadian ini tidak perlu terjadi, apalagi ada pembakaran dan bentrok. Kita perlu sesali hal ini karena selain terancam PHK, pekerja yang terbukti membakar alat-alar berat dan truk juga terancam pidana," tutur pengamat ketenagakerjaan, Timboel Siregar, Selasa (15/11).

    Timboel Siregar yang juga Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mengatakan, kerusuhan ini seharusnya bisa diantisipasi oleh manajemen dengan terus mengajak pekerja berkomunikasi dan manajemen mematuhi ketentuan PKWT yang diatur di UU No. 13 Tahun 2003, khususnya pasal 59 - 63.

    "Tentunya unjuk rasa bukanlah peristiwa yang tiba-tiba terjadi, namun sudah melalui proses pembicaraan sebelumnya. Saya kira kelemahan peran pengawas dalam masalah inipun juga terjadi," kata Timboel.

    Menurutnya, penegakan hukum norma-norma kerja seperti ketentuan PKWT seharusnya diseriusin pengawas sehingga tidak terjadi hal-hal yang akhirnya merugikan semua pihak. "Kejadian Konawe seharusnya tidak terjadi bila pengawas ketenagakerjaan bekerja dengan profesional," ujar Timboel.

    Timboel menilai, kejadian Konawe ini mengingatkan kita semua agar semua pihak bisa menjaga kondisi hubungan induatrial yang baik di tempat kerja. "Semoga teman-teman pekerja dan SP/SB terus berkomunikasi dan menghindari hal-hal yang bersifat pengrusakan dan bentrok. Unjuk rasalah dengan damai," pinta Timboel.

    Ia menambahkan, managemen juga harus terus berkomunikasi dan patuh pada regulasi yang ada. Dan bagi pengawas ketenagakerjaan,  bekerjalah dengan baik dan lakukan proses penegakkan hukum dengan semangat profesionalisme. Kalau pengawas naker tetap seperti ini maka ke depan akan lebih banyak persoalan hibungan industrial yang terjadi.

    "Kasus Konawe merupakan bukti lemahnya fungsi pengawasan naker," tegas Timboel seraya mengajak naker untuk bekerja dengan baik.

    "Semoga kerja-kerja profesional pengawas akan menurunkan secara signifikan unjuk rasa,  mogok dan perselisihan hubungan industrial," pungkas Timboel (R/01).

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru