Viral Layanan MBG, LPK-RI Endus Dugaan Korupsi dan Kecam Oknum Perusak Program Pemerintah
Font Terkecil
Font Terbesar
BERITA SOLO | TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai ikon ketahanan pangan pemerintah pusat kini justru diterpa isu miring.
Pelayanan yang carut marut dan viral di media sosial serta menjadi perbincangan hangat di masyarakat, memicu dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan kualitas makanan yang diterima pengguna manfaat.
Menanggapi fenomena ini, Penasehat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Gus Edi Al Ghoibi, melayangkan kecaman keras terhadap para oknum yang diduga bermain mata dalam proyek strategis ini.
Menurut Gus Edi, pelayanan yang dinilai kurang layak dan tidak sesuai standar tersebut disinyalir terjadi akibat ketamakan oknum tertentu, yang pada akhirnya merusak esensi program unggulan pemerintah.
"Ini sudah tidak bisa didiamkan. Ada dugaan kuat nilai harga tidak sesuai dengan yang dianggarkan pemerintah. Ketamakan oknum-oknum ini berpotensi merusak program yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," tegas Gus Edi Al Ghoibi dalam keterangannya, pada Jumat (27/2).
Senada dengan Gus Edi, Ketua DPC LPK-RI Tulungagung, Parmonangan Sirait, menyoroti pelanggaran hukum yang terjadi akibat buruknya implementasi lapangan.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Parmonangan menegaskan bahwa kecurangan dalam program MBG sama saja dengan mengkhianati kepercayaan masyarakat dan pemerintah.
"Kami mengecam keras perbuatan melanggar hukum ini. Tindakan ini merusak program yang digadang menjadi ikon pemerintah untuk mengangkat ketahanan pangan. Saya meminta yang berwenang menindak tegas. Jika terbukti melakukan kecurangan, langsung saja ditutup!" pungkas Parmonangan Sirait dengan nada tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LPK-RI terus melakukan investigasi dan pengumpulan bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran dan pelayanan program MBG tersebut. (*)

