Jelang Kongres Nasional, PC KMHDI Ambon Serukan Penolakan Politik Uang
Font Terkecil
Font Terbesar
BERITA SOLO | SURAKARTA — Menjelang Mahasabha atau Kongres Nasional Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) periode 2026–2028, Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) KMHDI Ambon, Ipan Latubual, menyerukan kepada seluruh kader untuk menolak praktik politik uang dalam proses pemilihan Ketua Umum PP KMHDI, Selasa (24/02).
Ipan mengajak seluruh kader, baik di tingkat Pimpinan Daerah (PD) maupun Pimpinan Cabang (PC), agar menyambut pesta demokrasi organisasi dengan penuh kegembiraan dan tanggung jawab, tanpa diwarnai praktik money politik maupun politik identitas yang berpotensi merusak persatuan serta nilai-nilai perjuangan KMHDI.
Menurutnya, demokrasi di tubuh PP KMHDI harus dimaknai sebagai momentum kebersamaan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip dan marwah organisasi.
“Sebagai kader KMHDI, kami memahami bahwa politik internal organisasi bukan sekadar soal estafet kepemimpinan dan perebutan kekuasaan,” ujarnya. “Politik adalah jalan kesadaran, jalan untuk menebarkan kebaikan ke depan. Karena itu, mari kita rayakan demokrasi di PP KMHDI dengan riang gembira, dengan semangat yang kokoh, tanpa politik uang, tanpa fitnah, serta tanpa politik identitas yang dapat mengiris perasaan satu sama lain,” tegas Ipan.
Secara normatif, praktik politik uang dalam kontestasi internal organisasi bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang menekankan kesetaraan, kebebasan memilih, dan rasionalitas dalam pengambilan keputusan. Politik uang berpotensi mereduksi kualitas kepemimpinan karena preferensi kader tidak lagi didasarkan pada gagasan, rekam jejak, dan kapasitas, melainkan pada transaksi sesaat.
Dalam perspektif nilai-nilai Hindu yang menjadi landasan ideologis KMHDI, praktik tersebut juga bertentangan dengan ajaran "dharma", yakni kebenaran dan kewajiban moral. Politik seharusnya berjalan dalam koridor dharma, bukan dikendalikan oleh kepentingan pragmatis. Konsep Tri Kaya Parisudha, berpikir, berkata, dan berbuat yang baik, menjadi pedoman etis agar proses demokrasi berlangsung jujur, bersih, dan bermartabat.
Dari sisi tata kelola organisasi, politik uang berpotensi menimbulkan fragmentasi, menggerus kepercayaan antar kader, serta menciptakan kepemimpinan yang tidak legitimate secara moral. Hal ini tentu berisiko melemahkan konsolidasi organisasi di tingkat pusat maupun daerah pada periode kepengurusan mendatang.
Ipan menegaskan, seruan penolakan politik uang bukan sekadar retorika, melainkan refleksi atas tanggung jawab moral kader dalam menjaga integritas organisasi.
“Dalam pandangan KMHDI, politik bukanlah perebutan kekuasaan yang pragmatis. Politik merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kebaikan bersama, menegakkan dharma, serta menata kehidupan bermasyarakat demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan, sesuai prinsip dan nilai-nilai dasar organisasi,” pungkasnya.
Dengan semangat tersebut, PC KMHDI Ambon berharap Mahasabha atau Kongres Nasional 2026–2028 dapat menjadi momentum konsolidasi ide, penguatan karakter kader, serta lahirnya kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada pengabdian.(es/ton)

