DPP GMNI Sambangi Komnas HAM, Soroti Konflik Agraria Dan Lahan Masyarakat Adat
Font Terkecil
Font Terbesar
BERITA SOLO ■ Di tengah komitmen pemerintah memperkuat demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memandang pentingnya ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat sipil dan lembaga negara.
Dalam semangat tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI melaksanakan audiensi dengan Komnas HAM RI pada Selasa (24/2/2026) di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Audiensi ini dipimpin Sekretaris Jenderal DPP GMNI Bung Patra Dewa dan Ketua Bidang HAM Bung Wira Dika Orizha Piliang, bersama jajaran pengurus pusat. Rombongan diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPP GMNI dalam mengawal isu-isu HAM sekaligus mendorong optimalisasi peran lembaga negara dalam menjamin perlindungan hak konstitusional warga.
Dalam forum itu, DPP GMNI menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait dinamika HAM nasional. Di antaranya maraknya konflik agraria dan persoalan lahan masyarakat adat, dugaan kriminalisasi aktivis, urgensi reformasi kepolisian, serta laporan kekerasan yang melibatkan aparat keamanan.
GMNI juga menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam penyelesaian konflik di Papua, dengan mengedepankan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.
Salah satu isu aktual yang disorot adalah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Tual yang meninggal dunia dan disebut melibatkan oknum anggota kepolisian. DPP GMNI mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa impunitas guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, konflik agraria di Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, turut menjadi perhatian. Sengketa lahan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit dinilai perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil serta dialog yang inklusif. GMNI mengingatkan agar pelibatan aparat keamanan dalam pengendalian konflik tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip-prinsip HAM.
Dalam paparannya, DPP GMNI juga menyampaikan analisis mengenai kecenderungan penggunaan pendekatan keamanan (security approach) dalam merespons persoalan sosial dan ekonomi warga. Menurut GMNI, pendekatan tersebut perlu diimbangi dengan paradigma berbasis hak (rights-based approach) agar stabilitas nasional tidak mengorbankan kebebasan sipil.
“Ketika persoalan agraria, kebebasan berekspresi, dan konflik sosial dipersempit menjadi isu keamanan semata, maka ruang dialog berisiko menyempit. Demokrasi membutuhkan keseimbangan antara ketertiban dan keadilan,” ujar Bung Wira dalam audiensi tersebut.
DPP GMNI menegaskan bahwa prinsip supremasi sipil harus tetap dijaga sebagai fondasi negara demokrasi. Pelibatan aparat bersenjata di ranah sipil, menurut mereka, harus disertai mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang transparan untuk mencegah potensi pelanggaran HAM.
Di penghujung pertemuan, Sekretaris Jenderal DPP GMNI Bung Patra Dewa menekankan pentingnya peran aktif Komnas HAM dalam memastikan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM, baik yang aktual maupun pelanggaran HAM berat masa lalu. DPP GMNI mendorong penguatan fungsi pemantauan, penyelidikan, serta rekomendasi kebijakan kepada pemerintah agar penegakan HAM berjalan sesuai mandat konstitusi dan berpihak kepada korban.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara DPP GMNI dan Komnas HAM dalam memperjuangkan keadilan, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun demokrasi yang matang dan berkeadaban.(es/ton)

