-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob untuk Cegah Intervensi

    BeritaSolo.com
    Minggu, 07 Agustus 2022, 02:25 WIB Last Updated 2022-08-06T19:25:44Z

    BERITASOLO.COM | JAKARTA — Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur terkait kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Atas dasar itu, Ferdy Sambo mulai Sabtu malam dibawa ke Mako Brimob.

    “FS dibawa ke Mako Brimob agar prosesnya indenpenden, akuntabel,” kata Dedy di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

    Dedy menjelaskan, dari bukti-bukti pemeriksaan, Inspektorat Khusus menyatakan Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran, dan tidak prodesional terkait olah TKP kematian Brigadir J.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur terkait kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Atas dasar itu, Ferdy Sambo mulai malam ini dibawa ke Mako Brimob.

    “FS dibawa ke Mako Brimob agar prosesnya indenpenden, akuntabel,” kata Dedy di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

    Dedy menjelaskan, dari bukti-bukti pemeriksaan, Inspektorat Khusus menyatakan Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran, dan tidak prodesional terkait olah TKP kematian Brigadir J.

    “Malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob,” terang Dedi.

    Dedi menjelaskan, keputusan menempatkan Ferdy Sambo di Mako Brimob  berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus menyangkut pelanggaran kode etik. Sementara, pengusutan kasus kematian Brigadir J ditangani Tim Khusus yang dibentuk Kapolri.

    “Prosesnya harus cepat,” pungkas Dedy. (AR)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru