BERITA SOLO ■ Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Nafri berhasil mengamankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Colt MFG_CO produksi Hartford CT. USA Kaliber 38 mm dan munisi aktif sejumlah 8 buah dari salah satu warga berinisial JA (50) yang bermukim di Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H., M.Han dalam konfirmasinya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Rabu (30/12).
“Ya, 1 Pucuk pistol jenis Revolver itu diamankan dari salah seorang warga berinisial JA pada saat salah satu Pos Jajaran Satgas Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad yaitu Pos Nafri melakukan kegiatan sweeping yang digelar di poros jalan yang menghubungkan antara Kampung Nafri dengan Kampung Koya Koso. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata JA tidak dapat menunjukan surat kepemilikan pistol tersebut, sehingga saya perintahkan Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Belo untuk mendalami terkait kepemilikan pistol tersebut,” ungkap Dansatgas.
Sebelumnya, Pos Nafri yang dikomandoi oleh Kapten Inf Senopati Yudho menerima perintah dari Dansatgas Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad untuk melaksanakan kegiatan sweeping yang berlaku juga dilaksanakan oleh Pos Satgas lainnya guna meminimalisir dan mencegah terjadinya peredaran barang-barang ilegal menjelang pergantian tahun baru 2021.
“Setelah menerima perintah sweeping dari Dansatgas, kami briefingkan anggota guna memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kami mulai kegiatan tersebut pada pukul 15.50 WIT (29/12) di sepanjang jalan poros Nafri dan Koya Koso,” jelas Senopati.
“Di penghujung kegiatan sekitar pukul 17.35 WIT, kami mendapati salah seorang warga berinisial JA yang melintas menggunakan mobil jenis Ford Ranger merah membawa pistol jenis Revolver Colt MFG_CO produksi Hartford CT. USA Kaliber 38 mm dan munisi aktif sejumlah 8 buah tanpa surat. Untuk kepentingan keamanan dan pendalaman, kami mengamankan warga tersebut dibarengi tindaklanjut pelaporan kepada Dansatgas dan Pasi Intel Satgas,” tambah Danpos Nafri.
Setibanya di Pos Nafri pada pukul 19.00 WIT (29/12), Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Belo melakukan pendalaman kepada JA terkait kepemilikan pistol jenis Revolver tersebut. “Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait, baik TNI maupun Polri,” jelas Mario Belo.
Atas keberhasilan kegiatan sweeping yang dilakukan Pos Nafri, Dansatgas Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H., M.Han melalui radio komunikasi menyampaikan pesan kepada seluruh Komandan Pos Jajaran.
“Saya apresiasi kepada Pos Nafri yang telah bertindak tegas dan berhasil mengamankan 1 Pucuk Pistol dari salah seorang warga, saya tekankan kepada seluruh Pos agar tingkatkan kewaspadaan serta selalu berbuat terbaik kepada masyarakat guna menciptakan tanah Papua yang aman, damai dan sejahtera sesuai harapan bersama,” tandas orang nomor satu di satuan penugasan Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad. (Pen/red).