-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    MUI Kutuk Serangan Terhadap Ustadz Syekh Ali Jaber

    BeritaSolo.com
    Selasa, 15 September 2020, 04:53 WIB Last Updated 2020-09-14T21:53:33Z
      MUI Kutuk Serangan Terhadap Ustadz Syekh Ali Jaber

    BERITA SOLO ■ Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengutuk serangan yang dilakukan pelaku terhadap Ustadz Syekh Ali Jaber. Ia mendorong aparat untuk mengungkap motif dari tindakan pelaku yang menurutnya tidak manusiawi.

    "Sehingga masyarakat luas bisa mengetahui apa motif yang melatarbelakangi tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan ini," jelas Anwar Abbas.

    Kasus penyerangan terhadap Ali Jaber ini menambah daftar panjang penyerangan terhadap tokoh agama yang terjadi sepanjang 2018-2020.

    Sejumlah kasus tersebut antara lain penyerangan terhadap pemuka agama di Kendal, Jawa Tengah (2018), penusukan seorang ustaz di Depok, Jawa Barat (2018) dan penganiayaan imam masjid di Sidoarjo, Jawa Timur (2018).

    Pada 2020, tercatat dua kasus yaitu penusukan imam masjid di Pekanbaru pada Juli 2020 dan penyerangan imam masjid di Ogan Komering Ilir pada September ini. Motif penyerangan dari serangan tokoh agama tersebut beragam mulai dari kriminal murni hingga pelaku mengalami gangguan jiwa.

    Sementara itu, Juru Bicara Mabes Polri Awi Setiyono mengatakan polisi menahan Alpin Adrian (AA) yang menusuk tokoh agama Ali Jaber untuk 20 hari ke depan. Menurutnya, polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini.

    Polisi juga menetapkan AA sebagai tersangka kasus penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun penjara dan membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman penjara 10 tahun.

    "Bahwasanya tersangka AA sudah dilakukan penahanan sejak hari ini sampai dengan 20 hari ke depan," jelas Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/9/2020).

    Awi menambahkan korban Ali Jaber mengalami luka tusuk dan telah mendapat perawatan medis. Sedangkan untuk tersangka akan diperiksa kondisi kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Bandar Lampung. Selain itu, kata Awi, Mabes Polri telah mengirimkan tim dokter dan psikiater untuk membantu Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

    "Tentunya nanti setelah Polri menerima visum et repertum dari korban maupun tersangka akan dilakukan pemeriksaan ahli kedokteran," tambah Awi.

    Partner Sindikasi Konten: VOA
    Diterbitkan: beritasolo.com
    Editor: Aisha Syifa



    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru