FKPP Karanganyar Desak Selektif Pilih Pesantren Guna Tangkal Radikalisme dan Kriminalitas
Font Terkecil
Font Terbesar
BERITA SOLO | KARANGANYAR — Momentum tahun ajaran baru kerap menjadi waktu krusial bagi para orang tua untuk berburu lembaga pendidikan agama terbaik bagi anak-anak mereka. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak sekadar ikut-ikutan atau mencari lembaga pendidikan yang belum terakreditasi baik.
Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Karanganyar dengan tegas meminta para orang tua untuk lebih selektif dan kritis sebelum memantapkan pilihan. Langkah ini menjadi benteng utama dalam mencegah penyusupan paham radikalisme serta mengantisipasi potensi tindakan kriminal di lingkungan institusi pendidikan berbasis agama.
Ketua FKPP Kabupaten Karanganyar, Khafindi, mengungkapkan bahwa kewaspadaan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data saat ini, baru 56 pondok pesantren di Karanganyar yang telah mengantongi Izin Operasional (Ijop) resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Sementara itu, masih ada sekitar 30 pondok pesantren lain yang belum menyelesaikan proses perizinan alias belum legal.
“Ijop itu syarat mutlak. Untuk mendapatkannya harus melalui verifikasi Kemenag, dan syarat utamanya adalah berkomitmen terhadap NKRI serta berideologi Pancasila. Kalau tidak memenuhi itu, izin tidak akan keluar,” tegas Khafindi dalam keterangan tertulis, Senin (25/5).
FKPP menggarisbawahi bahwa legalitas lembaga bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas, melainkan indikator awal keamanan anak dari paparan ideologi menyimpang. Pesantren yang memiliki izin resmi dipastikan telah melewati verifikasi ketat terkait kurikulum dan komitmen kebangsaan.
Khafindi mengakui bahwa melakukan deteksi dini terhadap potensi radikalisme di lingkungan pesantren memang memiliki tantangan tersendiri. Namun, masyarakat dan FKPP dapat membaca indikator awal dari sikap keterbukaan lembaga tersebut.
"Ada beberapa indikasi, seperti pesantren yang memiliki sifat eksklusif dan menutup diri, yang menolak membaur dengan masyarakat sekitar atau enggan hadir dalam forum koordinasi formal patut dipertanyakan. Selain itu, FKPP juga mencermati bahwa lembaga yang terindikasi terpapar radikalisme biasanya menggunakan literatur yang cenderung menyalahkan kelompok lain hingga mudah mengafirkan sesama umat Islam, " urai Khafindi.
Demi memutus mata rantai radikalisme dan mencegah terjadinya tindakan kriminal—seperti kekerasan atau eksploitasi di dalam pesantren—FKPP Karanganyar menerapkan strategi jemput bola melalui penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
Beberapa program andalan yang terus digulirkan antara lain.
Triwulan Anjangsana: Program silaturahmi berbasis ukhuwah (persaudaraan) yang mempertemukan berbagai pesantren lintas organisasi masyarakat Islam, mulai dari NU, Muhammadiyah, LDII, MTA, hingga Salafi untuk menyamakan persepsi.
Kemah Santri: Kegiatan berkemah yang menggandeng Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Kemenag guna menanamkan nilai-nilai cinta tanah air kepada para santri sejak dini.
Ke depan, FKPP menegaskan tidak akan memberi ruang bagi oknum-oknum yang ingin merusak citra pesantren. Koordinasi intensif dengan Kemenag dan aparat kepolisian akan terus ditingkatkan. Jika ditemukan adanya aktivitas mencurigakan, indikasi pelanggaran hukum, atau potensi kriminalitas, tindakan tegas akan segera diambil.
“Kami ingin seluruh pesantren di Karanganyar menjadi benteng pertahanan NKRI dan tetap menjaga nilai moderasi beragama,” tandasnya. (hrs)
