Soppeng,- Sekolah Dasar 121 Salaonro Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng menerima kunjungan Tim Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Soppeng, Senin 3 Juni 2024.
Kepala Sekolah SDN 121 Salaonro Hamzah Hadis, S.Pd.Gr. M.Pd bersama guru-guru menyambut Tim Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin Yogi Pratama, SH didampingi Ayu Sri Rejeki dan Wawan Darmawan.
" Kami bersama rekan guru dan para siswa menyambut kunjungan tim jaksa masuk sekolah dari Kejaksaan Negeri Soppeng bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng yang akan memberikan penyuluhan hukum di sekolah kami," Papar Hamzah Hadis.
" Pada kesempatan tersebut Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memperkenalkan profesi jaksa, tugas dan wewenang jaksa kepada para siswa. Ditempat yang sama Tim JMS juga memberikan penyuluhan hukum tentang perilaku yang melanggar hukum yang biasa terjadi dilingkungan sekolah seperti perundungan atau bulying," Lanjut Hamzah Hadis.
" Selain itu, tim JMS juga menyinggung tentang penyalahgunaan narkoba, bahaya narkoba dan dampak-dampak penyalahgunaan narkoba. Undang-undang ITE dan UU perlindungan anak juga menjadi materi penyuluhan hukum," Katanya lagi.
Lebih lanjut Hamzah Hadis mengungkapkan, Penyuluhan hukum berlangsung interaktif dan menyenangkan antara Tim JMS dan para siswa yang antusias menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar materi penyuluhan hukum, setiap anak yang berhasil menjawab pertanyaan diberikan hadiah yang menarik dari tim JMS.
" Penyuluhan hukum dari tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Soppeng hari ini sangat bermanfaat bagi kami, banyak pengetahuan hukum yang kami dapatkan berkaitan dengan proses pelaksanaan belajar mengajar seperti undang-undang perlindungan anak-anak dan perilaku bulying yang biasa terjadi di lingkungan sekolah. Terima kasih banyak pak jaksa dan bu jaksa." Tandas Hamzah Hadis, S.Pd.Gr. M.Pd.