-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Eksplorasi FGSNI: Langkah Strategis dan Kolaboratif dalam Audiensi Kementerian Agama RI

    BeritaSolo.com
    Rabu, 03 Januari 2024, 21:55 WIB Last Updated 2024-01-03T14:55:25Z

    BERITA SOLO | JAKARTA —  Dalam rangka mendorong kesetaraan hak bagi guru non-ASN, Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) kembali menunjukkan langkah strategisnya dengan menggelar audiensi penting di Kantor Kementerian Agama RI. Ketua FGSNI Pusat, Agus Mukhtar, S.HI, didampingi perwakilan Ketua FGSNI Kabupaten, antara lain Fauzan Mutrofin dari Kabupaten Temanggung, Hasim Afandi dari Kabupaten Banjarnegara, serta Naseh dari Kabupaten Pesawaran Lampung, memimpin acara yang dihadiri oleh 16 peserta ini.

    Isu utama yang diangkat dalam audiensi ini adalah kemajuan dan hambatan terkait implementasi program inpassing bagi guru non-ASN pada tahun 2023. Fauzan Mutrofin, Ketua FGSNI Kabupaten Temanggung, mengapresiasi terlaksananya program tersebut, sambil menyoroti pentingnya kesetaraan hak bagi guru senior di madrasah yang belum terpenuhi sesuai dengan aturan juknis 4111.

    Dalam konteks serupa, Hasim Afandi, Ketua FGSNI Kabupaten Banjarnegara, mengungkapkan keprihatinannya terhadap guru-guru usia 55 tahun ke atas yang merasa terbatas oleh aturan juknis tersebut.

    Agus Mukhtar, Ketum FGSNI, mengungkapkan penghargaan kepada Kementerian Agama dan GTK atas terbitnya SK inpassing serta pembayaran yang telah terlaksana pada tahun 2023. Kendati demikian, ia menekankan komitmen FGSNI Pusat untuk tetap memperjuangkan hak-hak guru senior.

    Pada akhir Desember 2023, FGSNI Pusat telah menjalankan serangkaian langkah taktis, termasuk mengadakan tiga kali audiensi di Ombudsman dan Kementerian Agama di Jakarta, serta mengadakan pertemuan melalui agenda zoom meeting dan Fokus Grup Diskusi dengan para pembina FGSNI.

    H. Fakhrrozi, Kasubdit GTK Kementerian Agama RI, menyoroti pentingnya peningkatan kinerja guru setelah memperoleh SK inpassing. Terkait masalah aturan juknis yang membatasi guru-guru senior untuk memperoleh SK inpassing, pihaknya menegaskan komitmen dalam mencari solusi yang adil bagi guru-guru senior ini.

    Audiensi ini mencerminkan komitmen FGSNI dalam mengejar kesetaraan hak bagi semua guru di sektor pendidikan, menegaskan bahwa perjuangan untuk memastikan hak-hak yang adil bagi setiap guru tetap menjadi fokus utama dan kolaboratif dari organisasi ini.(Herman)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru