-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    KAMI Sampaikan 8 Tuntutan Untuk Menyelamatkan Indonesia

    BeritaSolo.com
    Selasa, 18 Agustus 2020, 17:47 WIB Last Updated 2020-08-18T11:58:51Z
      KAMI Sampaikan 8 Tuntutan Untuk Menyelamatkan Indonesia

    BERITA SOLO Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengatakan, ada gelagat dari pihak-pihak luar yang ingin menggembosi gerakan yang diprakarsaainya itu.

    Din mengatakan, sangat mungkin gerakan ini digembosi. Karena ada pihak-pihak yang tidak suka dengan gerakan KAMI ini.

    “Sangat mungkin ada yang tidak suka dengan kita, sangat mungkin bahkan ada gejala dan gelagat menghalangi kita. Sangat mungkin ada tekanan dan intimidasi dan berbagai bentuk rekayasa yang ingin menggembosi gerakan kita,” ujar Din di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8).

    Din mengatakan, walaupun ada pihak-pihak yang ingin menggembosi KAMI, hal itu menurutnya tidak akan melunturkan semangat gerbongnya untuk m‎emperjuangkan menuju Indonesia yang sejahtera.

    “Masing-masing kita tidak akan berhenti dan tidak mudah dihentikan. Dan tidak boleh berhenti,” katanya.

    Lebih lanjut, Din juga berpesan, KAMI jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak suka dengan gerakan ini. Termasuk ada dugaan adanya intimidasi kepada para anggotanya.

    “Kita berada di titik yang tidak akan kembali. Kita maju terus khusus hari ini mungkin ada yang ingin mengacau, menghasut maka jangan sampai terprovokasi,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Komite KAMI Ahmad Yani mengatakan, pihaknya ingin pemerintah bisa bekerja untuk meujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia Sehingga bisa dinikmati oleh semuanya.

    “KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua Komite KAMI Ahmad Yani saat membacakan Jati Diri KAMI, di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8).

    Ahmad Yani berujar, tidak boleh ada potensi penyimpangan terkait pengelolaan negara. Sehingga KAMI hadir sebagai koreksi atas pemerinthan sehingga berjalan lurus.

    “KAMI berjuang dan bergerak melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi dan meluruskan kiblan bangsa dari segala bentu penyimpangan dan penyelewengan,” katanya.

    Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut di antaranya Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy, dan Ahmad Yani.

    Setelah pembacaan Jati Diri Kami itu, pembacaan selajutnya adalah delapan tuntutan untuk menyelamatkan Indonesia.

    ‎Berikut ini adalah delapan tuntutan untuk menyelamatkan Indonesia:

    1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

    2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemik Covid-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

    3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

    4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

    5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

    6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

    7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, aga tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

    8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia. (JP)


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru